TEMPO.CO, Bantul - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempertimbangkan kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Baca: Kembali ke KPK, Novel Baswedan Belum Bisa Aktif BekerjaMeski begitu, menurut Mahfud, Presiden Jokowi perlu lebih dulu mendesak dan menginstruksikan Kepolisian RI agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan sebaik-baiknya. Mahfud mengatakan ada kemungkinan terdapat kendala dalam mengungkap kasus tersebut di Polri sehingga ada kemungkinan untuk membentuk TGPF. "Maka akan lebih objektif nanti kesimpulannya kalau dibentuk TGPF, dan kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan, rakyat paham," kata dia. Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF," kata dia.
Source: Koran Tempo February 23, 2018 10:30 UTC