Kasus Pencabulan, Mario Dandy jadi Tersangka Sejak Juni - News Summed Up

Kasus Pencabulan, Mario Dandy jadi Tersangka Sejak Juni


HappyInspireConfuseSad(ADN)Jakarta: Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada Mario Dandy Satriyo atas kasus pencabulan terhadap anak AG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudho Wisnus Andiko mengonfirmasi hal itu. "Penetapan tersangka ( pencabulan ) pada tanggal 27 Juni 2023," kata Truno di Jakarta, Senin, 3 Juli 2923.Adapun pasal yang menjerat Mario, dijelaskan Truno, ialah Pasal 76D Jncto Pasal 81 Ayat (2). "Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," pungkasnya.Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menaikan status dugaan pencabulan AG dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik memiliki bukti permulaan yamg cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki, 26 Mei 2023.Khoerun Nadif


Source: Media Indonesia July 03, 2023 16:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */