SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama atau Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Majma’al Bahroin Hubbul Wathan Minal Iman Shiddiqiyyah atau yang lebih dikenal dengan Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. Dilansir dari tempo.co, tindakan ini diambil karena berkaitan dengan kasus pencabulan santriwati oleh Mochammad Subchi Azal Tsani alias Bechi yang merupakan putra dari pengurus pondok pesantren tersebut. Pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyah terus menghalangi aparat kepolisian untuk menangkap Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” tuturnya. Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak pagi tadi telah mengepung lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani.
Source: Koran Tempo July 07, 2022 19:05 UTC