KARAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah berunding untuk melakukan penyelesaian hukum terhadap Sinta (27), tersangka penganiayaan putri kandungnya, di luar pengadilan. Hendy menyebut dalam beberapa hari terakhir pihaknya melakukan penyelidikan perihal latar belakang Sinta menganiaya putri kandungnya, Calista. "Banyak hal yang di luar prediksi, yang menjadikan Bu Sinta berbuat seperti itu. Oleh karena itu sebut dia, pihaknya tengah berembuk dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, dan Pemkab Karawang untuk menyelesaikan kasus Sinta di luar pengadilan. Sementara Andi, Ketua RT 004 RW 001, Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawita, Kecamatan Karawang Barat, mengatakan, Sinta pernah diceraikan dua pria.
Source: Kompas March 25, 2018 09:56 UTC