Tujuh saksi berada saat Kiai Umar Basri dianiaya usai salat subuhREPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jawa Barat dalam kasus penganiayaan kepada pimpinan pondok pesantren Al Hidayah (Santiong), Kiai Umar Basri. Ketujuh saksi merupakan orang yang berada saat peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (27/1) pagi. Ada enam orang santri yang menjadi saksi dan satu orang yang diduga (penganiaya)," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ahad (28/1) saat membesuk Kiai Umar Basri di RS Al Islam. Sejauh ini katanya, peristiwa yang menimpa Kiai Umar Basri merupakan pidana murni. Katanya, berdasarkan keterangan dokter, Kiai Umar mengalami luka luka di wajah akibat benda tumpul.
Source: Republika January 28, 2018 09:56 UTC