Kasus Penistaan Agama, KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan - News Summed Up

Kasus Penistaan Agama, KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan


Farid mengatakan, semua pihak untuk menggunakan jalur yang tersedia melalui upaya hukum, sehingga dapat bersikap proporsional dalam memandang hasil putusan pengadilan, tidak terlalu prejudice terhadap majelis. "Jika ada pelanggaran kode etik, KY terus untuk tetap objektif terkait kasus ini. Namun yang perlu ditegaskan, KY tidak akan masuk dalam ranah teknis yudisial menyangkut pertimbangan yuridis dan substansi putusan hakim," katanya. KY juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengintervensi hakim maupun pengadilan dengan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim. "Di sisi lain, meski wewenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara merupakan hak mutlak dan independensi hakim, tapi seharusnya hal tersebut tidak diartikan bahwa hakim harus kedap atau buta terhadap rasa keadilan di masyarakat," sebutnya.


Source: Suara Pembaruan August 24, 2018 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */