"Yang merespons baru Singapura dan (Honggo) tidak ada di sana," kata Napoleon di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2018. Honggo diketahui berada di Singapura untuk menjalani operasi jantung di salah satu rumah sakit. Baca: Kasus Penjualan Kondensat, Polisi Geledah Rumah Honggo WendratmoMenurutnya ada kemungkinan Honggo menggunakan nama atau alias lain di Singapura. Walau tak menyebutkan nama negara-negara yang sering dikunjungi Honggo, Napoleon mengatakan kemungkinan negara tujuan Honggo berada di negara kawasan Asia Pasifik. Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Source: Koran Tempo February 08, 2018 10:18 UTC