Kasus Prostitusi PA, Bagaimana Seharusnya Penegakan Hukumnya? - News Summed Up

Kasus Prostitusi PA, Bagaimana Seharusnya Penegakan Hukumnya?


JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai prostitusi yang dilakukan oleh PA menyebar di kalangan masyarakat. Selain kasus PA, masyarakat juga sempat dikejutkan dengan penangkapan artis VA terkait kasus serupa awal tahun ini. Baca juga: Kasus Prostitusi PA, Bukti Penegak Hukum Indonesia Masih Bias Gender? Meski begitu, menurut Direktur LSM Rifka Annisa, Harti Muchlas, ada dua arus besar dalam memandang kasus prostitusi. Sementara di lain pihak, ada yang memandang prostitusi sebagai eksploitasi manusia khususnya perempuan.


Source: Kompas October 27, 2019 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */