Jakarta: Kasus rasuah yang menjerat Gubernur Lukas Enembe bukan perkara lokal. “Jadi kalau Bapak Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat mewakili pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu Bapak Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua," ujar Nikolas. Ketiganya ialah aturan negara, aturan adat, dan aturan gereja. ?Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan KPK masih mengatur waktu yang pas untuk memanggil Lukas Enembe.
Source: Media Indonesia October 08, 2022 09:45 UTC