Kasus Red Notice, Djoko Tjandra dan 2 Jenderal Polisi Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Depan - News Summed Up

Kasus Red Notice, Djoko Tjandra dan 2 Jenderal Polisi Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Depan


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) atas kasus penghapusan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selain Djoko Tjandra, berkas perkara tersangka lainnya, yakni Andi Irfan Jaya, Tommy Sumadi, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dan Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte juga sudah diterima untuk segera disidangkan. Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Majelis hakim untuk kelima tersangka juga sudah ditetapkan, perkara Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, Tommy Sumadi dan Prasetijo Utomo akan dipimpin ketua majelis hakim Muhammad Damis. Baca juga: Kajari Jaksel Jelaskan soal Makan Siang 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke KomjakSementara hakim anggota adalah Saefuddin Zuhri, hakim ad hoc Joko Subagyo, dan jaksa penuntut umum Wartono.


Source: Kompas October 24, 2020 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */