Kasus Sabu, Anak Bupati Batubara Dituntut 3 Tahun Penjara - News Summed Up

Kasus Sabu, Anak Bupati Batubara Dituntut 3 Tahun Penjara


REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dituntut tiga tahun dan enam bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah memiliki dan menguasai sabu seberat 0,08 gram. "Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhammad Kurnia Aryeta dengan hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan penjara," kata Tetty, Kamis (3/8). Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti sepaket sabu seberat 0,08 gram. Barang haram itu dia beli seharga Rp150 ribu dan dia simpan di dalam tas sandangnya.


Source: Republika August 03, 2017 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */