JAKARTA, KOMPAS.com - KPK diminta melakukan pengembangan kasus dugaan suap yang dilakukan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada auditor BPK. Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan, ada kecurigaan dan dugaan bahwa suap kepada auditor BPK untuk menutupi permainan anggaran dalam proyek-proyek yang dilaksanakan Kementerian Desa dan PDTT. Roy menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari BPK, para auditor mendapatkan sejumlah temuan pemeriksaan dalam audit keuangan Kementerian Desa dan PDTT. Salah satunya, auditor BPK menemukan ada yang tidak wajar dan tidak dapat diyakini kebenarannya dalam anggaran honorarium dan biaya operasional pendamping program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, untuk tahun 2016, ada anggaran yang tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp 550,47 miliar.
Source: Kompas May 29, 2017 02:44 UTC