Kasus Suap Gula di PTPN III, KPK Periksa Wakil Direktur RS Rosela Karawang - News Summed Up

Kasus Suap Gula di PTPN III, KPK Periksa Wakil Direktur RS Rosela Karawang


Fuisal bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019. Pemeriksaan terhadap Fuisal dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana. Diketahui KPK menetapkan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha gula yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345.000 kepada ke Kadek Kertha Laksana di Kantor KPBN.


Source: Suara Pembaruan November 08, 2019 07:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */