Kasus Suap Mesin Garuda, Emirsyah Bantah Secara Tertulis - News Summed Up

Kasus Suap Mesin Garuda, Emirsyah Bantah Secara Tertulis


PROGRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar untuk kasus dugaan suap pembelian mesin Rolls-Royce untuk Pesawat Garuda. Hari ini (20/1/2017), Emirsyah yang mantan Direktur Utama Garuda dari 2005-2014 tersebut membantah lewat keterangan tertulisnya. Suap tersebut dimaksudkan agar Emisryah memilih mesin mesin Rolls-Royce untuk Pesawat Airbus Garuda Indonesia. Kasus pertama adalah perkara suap terkait proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina (kasus Innospec). Sedangkan kasus yang kedua yakni perkara yang menjerat Emir Moeis yang menerima suap dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang.


Source: Media Indonesia January 20, 2017 15:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */