Dia merasa tidak betah bekerja di rumah keluarga Said Farhat Al Ghasani di Oman. Belakangan diketahui, Aciah sudah bekerja pada keluarga Al Ghasani selama dua tahun dua bulan, tetapi gajinya selama sembilan bulan tidak dibayar. Mereka menyisir rumah Al Gasani di Oman dan berhasil menemukan Aciah. Berdasarkan keterangan Humas BNP2TKI, Aciah berhasil dipulangkan dan tiba di Jakarta dengan pesawat Oman Air pada Jumat (20/1/2017). Menurut Kepala BP3TKI Serang Gatot Hermawan, masa kerja Aciah di Oman sudah habis dan gajinya sudah dibayar.
Source: Kompas January 20, 2017 15:40 UTC