TEMPO/Aris Novia HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta karena prinsip pengelolaan pulau adalah untuk hajat hidup rakyat Indonesia. Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, negara harus mendominasi pengelolaan pulau karena pulau-pulau tersebut menjadi acuan terhadap tapal batas yang juga terkait dengan kedaulatan negara. Langkah mendepositkan 14.752 pulau ke PBB itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SKPT adalah salah satu program yang dimiliki Kementerian Kelautan untuk membangun sejumlah pulau yang ada di Indonesia, antara lain dengan membuka investasi agar masuk ke pulau tersebut. Menurut Abdul Halim, hal itu dinilai dapat mengurangi akses kepada masyarakat dan pengelolaan potensi sumber daya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Source: Koran Tempo January 20, 2017 15:25 UTC