JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Hari ini (17/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat sang anak, Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha. Aditya Moha merupakan anak kandung Marlina Moha. Dalam kasus ini, Aditya ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap tangan usai memberikan suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono. Dalam perkara banding ini, Sudiwardono bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina.
Source: Jawa Pos October 17, 2017 06:45 UTC