Kasus Suap Proyek IPDN, KPK Tahan Eks Pejabat Kemdagri[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, Kamis (22/2). Tim penyidik menahan Dudy di Rutan Gedung KPK selama 20 hari pertama. "DJ (Dudy Jocom), Tindak Pidana Korupsi IPDN Agam ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Diketahui, Dudy ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan konstruksi gedung IPDN Sumbar tahun Anggaran 2011. Tak hanya Dudi, dalam kasus ini, KPK juga menyematkan status tersangka terhadap General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Source: Suara Pembaruan February 23, 2018 00:22 UTC