Saksi tersebut berasal dari pelbagai kalangan, yakni, pimpinan dan anggota DPRD Jambi, pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Jambi serta pihak swasta. Mereka adalah Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jambi Sofyan Ali, Ketua Fraksi Bintang Keadilan DPRD Jambi Rudi Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jambi H.Muhammadyah, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi juga diperiksa sebagai saksi. Baca: Soal Zumi Zola, Saut KPK: Nanti Kami Lihat Pelan-pelanUsai diperiksa sebagai saksi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan mengatakan melihat ada kejanggalan dalam anggaran RAPBD Jambi 2018. Selain Saipudin, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan.
Source: Koran Tempo December 15, 2017 03:11 UTC