Kasus Tewasnya Anggota Perguruan Silat, 2 Bonek Jadi Tersangka[SURABAYA] Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Surabaya akhirnya menciduk dan menetapkan MJ (24) warga Jalan Pogot dan MS (19) warga Jalan Balongsari, Surabaya sebagai tersangka kasus penyerangan hingga dua kakak beradik, Aris Eko (25) dan Muhammad Anis (22), anggota Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) tewas. Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga diperkuatkan lagi dengan keterangan sedikitnya lima orang saksi dari rekan-rekan komunitas Bonek itu sendiri. “Sesuai keterangan saksi dan tersangka, yang melakukan penghadangan dan pengeroyokan tidak hanya dua orang tetapi banyak. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konvoi sekitar 100 anggota PSHT itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Gresik, Sabtu (30/9) tengah malam. Namun kedua korban tertinggal dari konvoi dan bertemu dengan komunitas Bonek di Jalan Balongsari, Senin (1/10) dini hari.
Source: Suara Pembaruan October 06, 2017 02:03 UTC