Kedatangan POM TNI terkait kasus uang palsu (upal) yang menjerat anggotanya, yakni Kolonel Agus Listyowarno. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya membenarkan kedatangan anggota POM TNI untuk koordinasi masalah uang palsu. Diketahui Kabag Penumpang Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Kolonel Agus dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu. Selain koordinasi, menurut Agung, anggota POM TNI juga menyerahkan barang bukti terkait kasus upal. Namun anggota POM TNI bungkam saat ditanyakan perihal maksud kedatanganya.
Source: Republika June 08, 2016 12:00 UTC