Itu lantaran dia menilai adanya konflik kepentingan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Sebab, ketika proyek yang disebut e-KTP itu berjalan, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun sempat mengatakan bahwa LKPP memberi pernyataan tidak ada masalah dalam proyek e-KTP dari awal rencana sampai pengerjaannya. Karena konflik kepentingan ini, Fahri menduga kasus ini bisa menyimpang. Tapi yang jelas saudara Agus terlibat dalam kasus ini," pungkas legislator asal NTB itu.
Source: Jawa Pos March 14, 2017 06:33 UTC