Kata ‘Madrasah’ Tak Ada di RUU Sisdiknas, Benarkah? - - News Summed Up

Kata ‘Madrasah’ Tak Ada di RUU Sisdiknas, Benarkah? -


Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memastikan, semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, sedari awal sudah terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas. Tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas. Yang di atur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas,” kata Anindito kepada wartawan, Selasa (29/3/2022). Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal. ”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” jelas Anindito.


Source: Jawa Pos March 29, 2022 12:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */