TEMPO/Francisca Christy RosanaTEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengizinkan penggunaan cantrang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berencana menghidupkan kembali pola pengelolaan wilayah perikanan. Nantinya, perizinan cantrang ditetapkan masing-masing komite wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Pernyataan Arifin itu berkaitan dengan isyarat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal akan diperbolehkannya kembali penggunaan cantrang bagi para nelayan. Sebelumnya, Luhut Pandjaitan menyebutkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian terkait potensi pemanfaatan cantrang tanpa berdampak buruk terhadap lingkungan dalam kegiatan penangkapan ikan. Baca berita Luhut Pandjaitan lainnya di Tempo.coBISNIS
Source: Koran Tempo April 02, 2019 07:52 UTC