JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap memproses surat permintaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. (baca: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)Namun, Fadli menuturkan, rapat pimpinan kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada Senin pekan depan. "Tapi kalau merasa tidak perlu, ya tidak diagendakan," sambung dia. Ini Jawaban Jokowi)Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif. Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.
Source: Kompas September 22, 2017 06:00 UTC