TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menyesalkan peristiwa penolakan Ustad Abdul Somad oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong. Menurut Amir, ustad Somad telah memenuhi prosedur keimigrasian di Bandara Internasional Hong Kong. Baca juga: Kemlu Diminta Klarifikasi Soal Penolakan Abdul Somad di Hong KongKetika ditanya apakah MUI akan memberikan bantuan hukum kepada Ustad Somad, Amir tak memberikan jawaban. Sebelumnya, Ustad Abdul Somad datang ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad tertanggal 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00.
Source: Koran Tempo December 25, 2017 07:38 UTC