Jakarta, KompasOtomotif – Wacana pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) mengubah warna dasar pelat nomor, sudah masuk tahap sosialisasi. Seperti penegakkan hukum misalnya, atau sulit dalam mengidentifikasi pelat nomot, bisa juga untuk menunjang proyek ERP serta ganjil genap. Namun memang keperluan negara masih banyak yang lain,” ujar Leksmono yang bergelar Profesor kepada KompasOtomotif, Kamis (5/10/2017). Pihak Korlantas memang sudah mengatakan, kalau salah satu tujuannya, agar pelat bisa mudah didentifikasi melalui kamera CCTV, ketika ada yang melanggar. Selain tilang online dan penggantian warna pelat nomor, ini juga bisa berkembang ke arah "deteksi elektronik".
Source: Kompas October 06, 2017 00:22 UTC