Keamanan Data Nasabah dan Dana Fintech Tergantung Regulator - News Summed Up

Keamanan Data Nasabah dan Dana Fintech Tergantung Regulator


Fintech pembayaran asing harus bekerja sama dengan bank BUKU IVREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menyampaikan kerja sama antara fintech asing dengan perbankan tertuang dalam peraturan Bank Indonesia. Menurut BI, fintech pembayaran asing seperti Alipay dan WeChat Pay harus bekerja sama dengan bank BUKU IV jika mau beroperasi di dalam negeri. "Jadi merchant yang bekerja sama dengan platform (fintech) tersebut akan memiliki akun virtual dengan bank BUKU IV yang sudah bekerja sama," kata dia. Beberapa waktu lalu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria menyampaikan BI telah melakukan konsolidasi dengan fintech pembayaran asing. Sejauh ini, penggunaan fintech ini hanya bisa oleh turis Cina asal fintech tersebut.


Source: Republika April 19, 2019 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */