Keanggotaan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain - News Summed Up

Keanggotaan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain


Pandangan umum menunjukkan hasil pemungutan suara pada sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang tentang invasi Rusia ke Ukraina, di Markas Besar PBB di Manhattan, New York City, AS, 2 Maret 2022. “Penjahat perang tidak memiliki tempat di badan-badan PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. Moskow mengatakan upaya untuk mengeluarkannya dari Dewan Hak Asasi Manusia adalah tindakan politik oleh negara-negara yang ingin mempertahankan posisi dominan dan kontrol mereka atas dunia. “Apa yang kami lihat adalah upaya AS untuk mempertahankan posisi dominan dan kontrol totalnya, untuk melanjutkan upayanya pada kolonialisme hak asasi manusia,” kata Kuzmin. BACA JUGA: PBB Akan Tentukan Nasib Rusia di Dewan HAM Hari dalam Sidang DaruratSUMBER: ALJAZEERASelalu update info terkini.


Source: Koran Tempo April 08, 2022 17:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */