Kebijakan Relaksasi Pajak Dinilai Positif - News Summed Up

Kebijakan Relaksasi Pajak Dinilai Positif


Sementara itu, Jawa Timur (Jatim) tidak mengubah target penerimaan pajak meski sejumlah sektor terdampak wabah global. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menganggap kelonggaran pajak, khususnya penurunan tarif pajak penghasilan badan, sudah tepat. Mulai insentif PPh pasal 21 untuk sektor manufaktur, pembebasan PPh pasal 22 impor bahan baku, pengurangan PPh pasal 25, hingga percepatan restitusi PPN. Sementara itu, target penerimaan pajak di Surabaya belum berubah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 54,70 triliun.


Source: Jawa Pos April 11, 2020 14:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */