Kebijakan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat Baru Diterapkan 2 Minggu Lagi - News Summed Up

Kebijakan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat Baru Diterapkan 2 Minggu Lagi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. "Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Baca juga: Bio Farma Prioritaskan Vaksin Covid-19 BUMN untuk Booster dan AnakLuhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini bilang, penerapan kebijakan vaksin booster jadi syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster. "Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster.


Source: Kompas July 04, 2022 14:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */