JawaPos.com - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Amanat Presiden RUU Pemilu telah diberikan pemerintah ke DPR. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, anggota dewan akan mengebut pembahasan tersebut untuk segera diambil rapat paripurna, sebelum jatuh masa reses, pada Jumat (28/10). Politikus Partai Golkar tersebut juga berharap, pansus yang dibentuk untuk membahas UU Pemilu tersebut berasal dari Komisi II DPR. Pasalnya komisi tersebut lebih berpengalaman dan tahu secara teknis. "Ya memang kalau chemistry-nya sudah dengan Komisi II," katanya.
Source: Jawa Pos October 24, 2016 05:26 UTC