Kebutuhan Mendesak Dasar Perppu Cipta Kerja Tak Selaras Kondisi Makro - News Summed Up

Kebutuhan Mendesak Dasar Perppu Cipta Kerja Tak Selaras Kondisi Makro


JawaPos.com – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu. Menurutnya, negara dihadapkan berbagai krisis, seperti krisis pangan, krisis keuangan, dan perubahan iklim. Baca juga: Apindo Kritik Aturan Pengupahan di Perppu Cipta Kerja“Kondisi darurat (mendesak) dalam Perppu UU Cipta Kerja bertolak belakang dengan asumsi makro ekonomi APBN 2023 dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen cenderung tinggi. Ancaman krisis akibat perang Ukraina pun sejauh ini justru untungkan harga komoditas batu bara dan sawit. “Tidak ada jaminan pasca Perppu investasi bisa meningkat, karena sejauh ini banyak aturan turunan Cipta Kerja sudah berjalan tapi jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi,” tandasnya.


Source: Jawa Pos January 06, 2023 03:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */