Perusahaan bus dianggap bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan segera memanggil pihak perusahaan bus PO Premium Fassion terkait kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang yang terjadi pada Sabtu (11/2) lalu. Pasalnya, perusahaan seharusnya mengetahui kondisi kendaraan maupun sopir sebelum kendaraan tersebut beroperasi. Apalagi, kendaraan tersebut mengangkut banyak nyawa. "Kemarin cek ke kakorlantas mengatakan bahwa segera diminta keterangan karena itu penting dimana perusahaan juga ikut bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraan," kata Setyo. Begitu pula terkait penetapan tersangka pada perusahaan, hal ini baru ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan.
Source: Republika February 13, 2018 08:26 UTC