SAMPIT, radarsampit.com – Wacana pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran besar dalam demokrasi langsung. Dia meyakini pemilu legislatif tetap mengacu pada suara terbanyak atau proporsional terbuka. ”Kalau dengan sistem proporsional tertutup, kira-kira siapa saja yang mau jadi caleg? Orang-orang gak mau mencaleg karena yang dipilih nanti adalah kewenangan partainya, bukan masyarakat yang menentukan wakilnya. Kader Partai NasDem di DPRD Kotim Syahbana mengatakan, dengan sistem proporsional tertutup, membuat masyarakat tidak memiliki otoritas dan kedekatan siapa yang akan dipilih dan duduk menjadi wakilnya.
Source: Jawa Pos January 05, 2023 04:45 UTC