Kediri: Rokok Rp 50 Ribu Bisa Rugikan Pendapatan Cukai - News Summed Up

Kediri: Rokok Rp 50 Ribu Bisa Rugikan Pendapatan Cukai


TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta pemerintah mengkaji �rencana kenaikan harga rokok. Menurut dia, jika harga rokok tetap dibanderol Rp 50.000 per bungkus, hanya masyarakat dengan gaji minimal Rp 3 juta yang bisa menghisapnya. Abu Bakar mengatakan kajian soal harga rokok yang diwacanakan secara luas telah menjadi pro kontra yang tidak produktif di masyarakat. Dengan harga rokok mencapai Rp 50.000 per bungkus, Abu Bakar memprediksi hanya orang-orang bergaji di atas Rp 3.000.000 saja yang bisa menikmati. Dengan jumlah karyawan mencapai 17.000.000 orang yang menghidupi 3-4 orang, jumlah kemiskinan yang akan terjadi akan tak terbendung.�HARI TRI WASONO


Source: Koran Tempo August 25, 2016 20:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */