REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Marfuddin Rabithah menyetujui dibuatnya Kode Etik Penyiaran Dakwah oleh Kemenag. "Sekarang ini kenapa kode etik jadi penting, karena pada kondisi sekarang ini, supaya tidak kebablasan, perlu ada proteksi. Oleh karena itu, kode etik menjadi penting sebagai alat proteksi, alat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman bagi masyarakat yang mendengarkan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama tengah merumuskan draft kode etik siaran dakwah di media elektronik. Dirjen Penerangan Agama Islam, Khoiruddin mengatakan, dengan adanya kode etik tersebut pihaknya berharap ceramah agama bisa disampaikan dengan santun, baik di radio, televisi maupun di Internet.
Source: Republika October 30, 2017 08:03 UTC