JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut adanya oknum petinggi Kejagung yang diduga turut terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Kejagung dimint menindaklanjuti kasus yang menjerat Jaksa Pinangki. Kurnia mengharapkan, Korps Adhyaksa juga harus profesional, independen dan objektif dalam mengusut dugaan gratifikasi yang menjerat Jaksa Pinangki. Untuk itu, Kejaksaan penting untuk terus menerus memberitahukan kepada publik terkait perkembangan penyidikan Jaksa Pinangki,” tegasnya. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos August 16, 2020 03:00 UTC