Kejagung Mengaku Belum Berencana Periksa Suami Puan Maharani - News Summed Up

Kejagung Mengaku Belum Berencana Periksa Suami Puan Maharani


Terutama dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Nama Happy Hapsoro diseret-seret dalam skandal dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. “YUS (Yusrizki) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai direktur utama dari PT BUP (Basis Utama Prima),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Kamis (15/6/2023). Kuntadi menjelaskan, PT BUP adalah pihak subkontraktor yang ditunjuk menjadi pemasok power system berupa baterai dan panel surya dalam penyediaan BTS 4G BAKTI. Yusrizki adalah tersangka kedelapan yang ditetapkan Jampidsus dalam pengungkapan korupsi BTS 4G Bakti ini.


Source: Republika July 03, 2023 16:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */