Kejagung Nyatakan Tiga Berkas Kasus Vaksin Lengkap - News Summed Up

Kejagung Nyatakan Tiga Berkas Kasus Vaksin Lengkap


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan tiga berkas perkara vaksin palsu telah lengkap atau P21, yakni berkas atas nama tersangka Mirza, Irnawati, dan Sutarman. Agung mengatakan penyidik telah mengirimkan seluruh berkas perkara tersangka vaksin palsu yang sebanyak 23 berkas perkara ke Kejaksaan Agung sejak September 2016. Yakni enam tersangka selaku produsen, sembilan tersangka selaku distributor, dua tersangka selaku pengumpul botol, satu tersangka sebagai pencetak label, dua tersangka berprofesi bidan, dan lima tersangka berprofesi dokter. Satu jaringan dengan delapan tersangka, yakni Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, dr Indra, dr Harmon, dan dr Dita. Jaringan keempat terdiri atas enam tersangka, yakni Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr Ade, dan Juanda.


Source: Republika October 04, 2016 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */