JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Saat ini, ada 12 tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Mereka tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Lalu, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi
Source: Kompas September 24, 2021 11:15 UTC