TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung segera melelang sejumlah apartemen milik beberapa tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, pihaknya kerap ditagih biaya iuran pengelolaan apartemen atau maintenance fee. Saat ini, kata Ali, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait rencana lelang aset tersebut. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merupakan pelaksana lelang aset tersebut. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, rencananya lelang akan dilaksanakan sebelum perkara masuk ke persidangan.
Source: Koran Tempo May 11, 2021 06:56 UTC