JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapaty sebagai tersangka. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat KB II atau implant tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2015. Arminsyah mengatakan, terjadi pemahalan harga dalam pengadaan alat KB tersebut. Penetapan Surya sebagai tersangka merupakan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya. Dalam pengadaan alat KB 2015, disediakan pagu anggaran sebesar Rp 191.340.325.000 dari APBN.
Source: Kompas September 15, 2017 15:11 UTC