Kejagung Tunda Pemeriksaan Capres dan Cawapres, Ini Tanggapan Menpolhukam - News Summed Up

Kejagung Tunda Pemeriksaan Capres dan Cawapres, Ini Tanggapan Menpolhukam


RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menpolhukam RI), Mahfud MD menanggapi Kejaksaan Agung (kejagung) menunda proses pemeriksaan tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Baca Juga : Kejagung RI Buka Suara Terkait Putusan Majelis Hakim Terhadap Ferdy Sambo CsMenurutnya, dengan ada laporan- laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Capres atau Cawapres. “Ternyata tidak terbukti, dia (Terlapor) sudah terlanjur jatuh namanya.Tidak terpilih bahkan tidak berani daftar (Capres atau Cawapres),” katanya, Senin (21/8/2023). Untuk itu, kata Mahmud MD Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuat kembali kebijakan tentang penundaan kasus-kasus korupsi bagi Calon Capres atau Cawapres 2024 nanti. “Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).


Source: Koran Tempo August 21, 2023 11:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */