Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Panji Gumilang - News Summed Up

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Panji Gumilang


#panjigumilang#alzaytun#hukum Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Panji GumilangKapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. MGN)Jakarta (Lampost.co) -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. “Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk, sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik,” kata Ketut di Puspenkum Kejagung dikutip dari Mediaindonesia.com, Sabtu, 19 Agustus 2023. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Adapun Tersangka Panji terkait dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.


Source: Media Indonesia August 19, 2023 02:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */