Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun - News Summed Up

Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun


Sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut beragenda mendengarkan keterangan sepuluh orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan jaksa penuntut umum membuat tuntutan penjara lebih rendah terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibanding terhadap Bharada Richard Eliezer. "Sementara terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal tidak secara langsung menyebabkan terjadinya hilangnya nyawa Yosua Hutabarat. Perbuatan terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan tersebut tapi tidak mencegah atau menghalangi pembunuhan berencana," ujarnya. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara5.


Source: Jawa Pos January 19, 2023 06:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */