Pembelian mobil BMW Pinangki ditelusuri Kejakgung. Di mana, satu tersangka tersebut adalah Pinangki Sirna Malasari. Adapun tiga saksinya adalah, Djoko Soegiarto Tjandra (terpidana perkara Cessie Bank Bali), Muhammad Oki Zuheimi (manager Station Automotion System Garuda Indonesia), dan Yenny Praptiwi (Sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak). "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan tersangka (Pinangki) menggunakan maskapai Garuda keluar negeri dan diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra. Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam siaran persnya yang diterima Republika, Kamis (27/8).
Source: Republika August 27, 2020 04:52 UTC