Menurut Rum, kurang satu lembar surat saja yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati, hal itu bisa menghambat pelaksanaan eksekusi. (Ilustrasi: Indra Fauzi)TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati jilid ketiga terhadap narapidana narkoba sudah semakin dekat. Saat ditanyai kembali soal waktu pelaksanaan hukuman mati, Rum tetap menuturkan Kejaksaan Agung belum bisa menentukan tanggal pelaksanaannya. Adapun persiapan yang sudah dilakukan pemerintah adalah mengirim notifikasi atau pemberitahuan kepada negara yang warga negaranya akan dieksekusi mati. Selasa, 26 Juli 2016 | 12:43 WIBInfografis "Eksekusi Mati Terpidana Narkoba".
Source: Koran Tempo July 26, 2016 05:37 UTC