Kejaksaan Akan Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk ke PN Jaksel Senin Depan - News Summed Up

Kejaksaan Akan Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk ke PN Jaksel Senin Depan


SINAR HARAPAN--Kejaksaan menurut renvana akan melimpahkan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10). Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu lalu. PN Jaksel kini tengah mempersiapkan diri persidangan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Juru bicara PN Jakarta Selatan, Haruno, mengatakan PN Jakarta Selatan pada dasarnya siap-siap saja menyidangkan perkara apa pun. Pertama perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus pembunuhan itu ada 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.


Source: Koran Tempo October 07, 2022 08:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */