JawaPos.com SERANG- Dua oknum pemotong dana bantuan sosial (bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Kabupaten Serang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. MP dan B mengaku potongan itu diserahkan kepada dua orang oknum yang disebut sebagai koordinator pemotongan dana bansos berinisial S dan As. Di Kabupaten Serang, ada 295 lembaga yang menerima dana bansos tahun 2015. Jumlah ini sesuai dokumen lembaga penerima dana bansos dari Kemendikbud RI. Sampai saat ini, setidaknya ada 60 pengurus penerima dana bansos yang telah diperiksa.
Source: Jawa Pos September 12, 2016 00:00 UTC